Lompat ke konten utama

Saka Mese Maluku



  • Upaya membungkam Saka Mese Maluku melalui Meta

    28 Agustus 2026 — Rabu malam, 26 Agustus 2026, kami menerima email dari Meta Platforms jang memberitahukan bahwa halaman Facebook Saka Mese Maluku akan dibatasi selama periode 30 hari. Menurut Meta, beberapa unggahan dianggap melanggar pedoman komunitas mereka. Akibatnya, jangkauan dan visibilitas halaman kami akan dikurangi secara signifikan untuk sementara waktu. Selain itu, sebuah video…

  • Aktivis Maluku Mengelar Aksi di Lisabon pada Hari Kemerdekaan Indonesia

    LISABON — Pada malam menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, titik tertinggi di Lisabon, Miradouro da Senhora do Monte, dihiasi warna biru, putih, hijau, dan merah. Aktivis Maluku menggelar beberapa aksi pengibar bendera pada hari Minggu, 16 Agustus, di pusat bersejarah ibu kota Portugal tersebut. Ketika seorang pemilik restoran lokal mendengar siapa para aktivis itu dan alasan…

  • MASYARAKAT ADAT SERAM UTARA MENUNTUT HAK ATAS TANAHNYA: “TAMAN NASIONAL MERAMPAS RUANG HIDUP KAMI”

    AMBON — Kesabaran masyarakat adat Pegunungan Seram Utara telah habis. Kamis (20/08/2026), perwakilan masyarakat adat bersama warga dari berbagai wilayah di Maluku mendatangi Kantor Gubernur Maluku di Ambon. Pesan mereka sangat tegas: perluasan kawasan Taman Nasional Manusela secara terus-menerus mengancam kelangsungan hidup mereka. Apa yang berawal dari upaya konservasi alam, menurut para pengunjuk rasa, kini…

  • Pemuda Maluku Tuntut Keadilan dengan Sinyal Kuat ke Jakarta

    AMBON, 12 Agustus 2026 — Beberapa hari menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, generasi muda dari bangsa Maluku menyampaikan sinyal politik yang tidak boleh diabaikan. Di bawah seruan “Pulangkan Merah Putih”, para mahasiswa dan pemuda kita menuntut agar bendera tersebut dikembalikan dari kawasan kepulauan ke pusat kekuasaan di Jakarta. Aksi ini menjadi puncak dari frustrasi…

  • Masyarakat Adat di Kei Besar Gelar Sasi Adat sebagai Bentuk Protes Keras Terhadap Pertambangan

    KEI BESAR – Masyarakat adat Marga Rahawarin Matli di Negeri Larat (Pulau Kei Besar, Maluku Selatan) bangkit menolak rencana kegiatan pertambangan di pulau mereka. Sebagai bentuk protes dan perlawanan budaya, masyarakat tersebut telah menetapkan sasi adat tradisional di wilajah kekuasaan mereka. Pemasangan Sasi tradisi leluhur dalam kebudajaan Maluku jang melarang aktivitas masuk, pemanfaatan, maupun eksploitasi…

  • Rencana Investasi di Aru Memicu Keresahan: Hak Masyarakat Adat Pulau Trangan Terancam

    ARU — Kedatangan pengusaha H. Andi Syamsuddin Arsyad, jang lebih dikenal sebagai Haji Isam, ke Kepulauan Aru, Maluku Selatan pada 1 Agustus 2026 tidak dapat dipandang sekadar sebagai kunjungan kerja rutin seorang investor. Di balik penyambutan resmi oleh pemerintah daerah dan survei lokasi di Pulau Trangan, muncul pertanyaan besar jang hingga kini belum dijawab secara…