Lompat ke konten utama

Saka Mese Maluku

Demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku terkait dengan persoalan Taman Nasional Manusela, Kamis (20/8/2026).

AMBON — Kesabaran masyarakat adat Pegunungan Seram Utara telah habis. Kamis (20/08/2026), perwakilan masyarakat adat bersama warga dari berbagai wilayah di Maluku mendatangi Kantor Gubernur Maluku di Ambon. Pesan mereka sangat tegas: perluasan kawasan Taman Nasional Manusela secara terus-menerus mengancam kelangsungan hidup mereka.

Apa yang berawal dari upaya konservasi alam, menurut para pengunjuk rasa, kini berubah menjadi peramposan tanah oleh negara. Batas-batas kawasan konservasi tersebut dinilai terus merembet, sehingga mempersempit ruang hidup masyarakat adat secara drastis.

“Ruang Hidup Kami Semakin Terkikis”

Jo Makualaina, salah satu tokoh pemuda adat Pegunungan Seram Utara, menyampaikan kemarahan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakatnya. Menurutnya, batas kawasan negara semakin mendekati pemukiman, kebun, hutan sagu, hingga kawasan berburu, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kehidupan utama masyarakat.

“Taman Nasional Manusela makin ke sini luasnya makin melebar. Ruang-ruang hidup kami semakin dikucilkan,” tegas Jo Makualaina di tengah aksi demonstrasi.

Dengan membentangkan spandoak dan poster bertuliskan “Kembalikan Hak Kami” dan “Kawal Surat-Sumpah Jangan Rampas Ruang Hidup Kami”, massa menyampaikan tuntutan mereka. Mereka mendesak pencabutan status Taman Nasional Manusela di wilayah adat mereka dan meminta kawasan hutan yang merupakan hak ulayat segera dibebaskan dari klaim negara.

Lebih dari Sekadar Tanah

Ketegangan sempat meningkat menyusul pernyataan yang dinilai menyinggung pemuda adat saat perayaan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Ambon. Namun, pimpinan aksi menegaskan fokus utama mereka tetap pada substansi perjuangan: mengawal isi surat resmi dari Raja Tanah Manusela yang telah diserahkan langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Bagi masyarakat Pegunungan Seram Utara, perjuangan ini bukan sekadar persoalan sengketa batas wilayah. Ini adalah perjuangan eksistensial untuk mempertahankan identitas budaya, ketahanan pangan, serta hukum adat yang telah dijalankan secara turun-temurun dari para leluhur mereka.