Pada hari kamis, 26 Januari 2023, pemerintah Republik Maluku Selatan di pengasingan menyerahkan petisi kepada Sylvana Simons, Anggota DPR dari Partai Politik BIJ1. Tim Demonstrasi pemerintah RMS dan sejumlah aktivis RMS hadir dalam serah terima petisi tersebut untuk menarik perhatian ekstra. Salah satu alasan untuk penyerahan petisi ini ya’ni bahwa sore harinya, akan berlangsung Debat dari Komisi Diskriminasi, Rasisme, dan HAM di DPR.
Pemerintah RMS berpendapat bahwa hak asasi masyarakat Maluku di negeri Belanda telah dilanggar secara serius oleh pemerintah Belanda.
Petisi tersebut meminta pemerintah Belanda untuk menyelidiki bagaimana bangsa Maluku diperlakukan oleh pemerintah berturut-turut sejak penyerahan kedaulatan pada 29 Desember 1949 dan apa akibatnya. Dalam menjawab pertanyaan tertulis yang diajukan Sylvana Simons kepada Rutte tahun lalu, perdana menteri menjawab bahwa dia tidak melihat alasan untuk ini saat ini, tetapi dia juga tidak dapat mengesampingkannya.
Pemerintahan di pengasingan RMS berpendapat bahwa proses dekolonisasi belum selesai dan kelalaian ini memiliki konsekuensi yang serius. Selain fakta bahwa Republik Maluku Selatan yang merdeka telah dilumpuhkan sejak awal, masyarakat Maluku, yang diangkut ke Belanda di luar keinginan mereka, sangat menderita akibat tinggal terpaksa dan dianiaya secara halus dan secara serius. Konsekuensi dari ini semua masih terlihat hari ini.
RMS meminta pemerintah Belanda untuk mengakui kesalahannya terhadap bangsa Maluku dan meminta maaf atas hal ini. Selain itu, pemerintah diminta untuk menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki ketidakadilan yang dialami sejauh mungkin dan berdialog dengan pemerintah RMS di pengasingan mengenai hal ini.
Sumber: Pemerintah RMS
Video: Tim Demonstrasi pemerintah RMS