Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement

SURAT TERBUKA 

Kepada Yang Terhormat Saudara Jodis Rumasoal di Tempat.

“𝑺𝒂𝒌𝒆 𝑴𝒆𝒔𝒆 𝑵𝒖𝒔𝒂 (𝑱𝒂𝒈𝒂 𝑷𝒖𝒍𝒂𝒖 𝑩𝒂𝒊𝒌-𝒃𝒂𝒊𝒌)!”

“𝑺𝒂𝒑𝒂 𝑩𝒂𝒍𝒆 𝑩𝒂𝒕𝒖, 𝑩𝒂𝒕𝒖 𝑩𝒂𝒍𝒆 𝑫𝒊𝒂, 𝑺𝒂𝒑𝒂 𝑳𝒂𝒏𝒈𝒂𝒓 𝑺𝒖𝒎𝒑𝒂𝒉, 𝑺𝒖𝒎𝒑𝒂𝒉 𝑴𝒂𝒌𝒂𝒏𝒈 𝑫𝒊𝒂.”

MESEEEE!!!!

Tabea!!!

Sebagaimana berdasarkan flayer-flayer yang telah bertebaran dengan alamat bahwa suadara dan segelintir orang akan mengelar pemberian gelar Upu Latu dan Ina Latu NUNUSAKU kepada Bapak Murad Ismail yang adalah Gubernur Maluku dan Istrinya Ibu Widya Pratiwi. Yang rencananya digelar melalui saniri Tiga Batang Aer yang mana Saudara sendiri selaku inisiator dan juga sekaligus korlap lapangan.  Maka,  kami selaku anak kandung dari bumi Saka Mese Nusa, kami merasa perlu menyampaikan beberapa hal berikut;

1. Bahwa NUNUSAKU sebagaimana dipercayai oleh orang seram terkhususnya di KABUPATEN SBB, Provinsi Maluku bukan saja sekedar cerita mitologi belaka, tetapi lebih dari itu NUNUSAKU adalah jati diri sebagai bangsa yang besar, bangsa yang telah bersumpah dan berjanji untuk menjaga Nusa Ina dengan integritas, nurani, keringat dan  darah.

2. Bahwa NUNUSAKU telah melahirkan generasi yang bukan hanya mengakui mereka putih, tetapi juga mengakui hijau, kuning, cokelat, hitam. Generasi yang bukan hanya berbicara tentang “Beta dengan Ale” tetapi ada “dia, kamu dan mereka”, singkatnya “Ada Katong Samua”

3. Bahwa jauh sebelum Saudara dan kami ada di bumi ini,  lelulur telah ada dan lebih dulu menorehkan jejak-jejaknya lewat peradaban yang paling sempurna untuk menetapkan nilai-nilai adat istiadat dalam saniri Tiga Batang Aer, berjuang di atas kejujuran dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia lainnya. Lelulur  itu pulalah yang pernah menolak untuk tunduk dan takluk kepada kemunafikan dan keserakahan !!!.

4. Bahwa nilai-nilai luhur itu jugalah yang menjadikan kita menjadi manusia-manusia paripurna yang harus senantiasa berpegang teguh kepada adat istiadat yang telah mengajarkan kita selaku anak cucu untuk tidak menjadi manusia serahkan yang penuh tipu daya dan arogansi.

5. Bahwa NUNUSAKU adalah sebuah indentitas yang lebih besar dan mulia  dari pemikiran dan jabatan yang melekat pada saudara saat ini, sehingga dengan angkuhnya anda berani mengiring identitas NUNUSAKU ini kepada kepentingan politik praktis.

6. Bhawa siapa anda sehingga dengan lancangnya anda menentukan pemberian gelar dan mengklaim  secara sepihak saniri Tiga Batang Aer dan NUNUSAKU????  

Padahal  kita mengetahui bersama, bhawa gelar lulur seperti ini  tidak didapat dengan sembarang. Melainkan melalui permenungan dan pengkajian mendalam atas hal-hal ihwal secara sadar dan utuh  denag mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu dan mendasar lewat niat luhur seseorang yang telah selesai akan dirinya. Dan bukan melainkan gelar ini dikasih dengan kepongahan saudara  hanya karena kedekatan emosional dan kepentingan politik praktis saudara dan kelompok-kelompok saudara. Dan perlu kami ditegaskan disini bahwa Saniri Tiga Batang Aer bukan lembaga adat untuk berbicara politik praktis yang diperuntukkan untuk segelintir orang.

7. Bahwa kami menduga saudara telah mengiring kepala-kepala Desa di beberapa Desa dan memberdayakan mereka untuk membuat konspirasi sesat ini dengan tujuan untuk memuluskan kepentingan politik praktis saudara dan kelompok-kelompok saudara.

8. Bahwa Raja sekalipun tidak berhak memberikan gelar luhur  ini secara sepihak tanpa pengkajian, pertimbangan dan pertangungjawa yang jelas. Dalam hal ini Raja tidak dibenarkan melakukan tindakan sewenang-wenang hanya karena gelarnya.

Perlu diketahui Raja adalah simbol kematangan jiwa dan kemurnian hati sebagai seorang pemimpin yang telah bersumpah di atas api kebenaran dan kebijaksanaannyalah bahwa hidup dan mati atau selamat dan hancurnya umat manusia. Sehingga Raja berkewajiban menjaga marwahnya dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik praktis.

9.Bahwa dengan mempertimbangkan secara yuridis pengangkatan pemimpin desa adalah berstatus sebagai kepala desa dan bukan Raja maka kepala Desa tidak berhak berbicara lebih  apalagi sampai mengkotak-atik persoalan-persoalan mendasar dalam Saniri Tiga Batang Aer. 

10. Bhawa tindakan saudara selaku wakil rakyat adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak mencerminkan jati diri saudara dalam kepatutan dan keharusan sebagimana dan seharusnya wakil rakyat bersikap.

11.Bahwa sekalipun saudara berstatus sebagai wakil rakyat tetapi perlu diingat dalam kedudukanya, saudara bukan wali adat yang berhak dan berkewenangan untuk memberikan gelar adat kepada siapapun.

12. Bahwa sebagaimana saniri Tiga Batang Aer adalah lembaga adat yang sangat dijunjung tinggi sakralitasnya sebagai jati diri masyarakat di bumi saka mese Nusa yang sama-sama kita cintai. Maka tindakan saudara ini adalah salah satu bentuk arogansi kekuasaan dan  kekurangajaran anda karena tidak menghargai dan menghormati norma-norma adat yang telah disepakati dalam saniri tiga batang aer dan dalam batas-batas tertentu sehingga anda perlu mendapatkan sanksi tegas.

13. Bahwa tindakan saudara ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan salah satu pola politik Praktis berkedok adat istiadat untuk memuluskan kepentingan-kepentingan politik praktis saudara dan segelintir orang yang harus dikutuk dan lawan.

14 . Bahwa tindakan saudara ini telah membuat kegaduhan dimasyarakat padahal selaku wakil rakyat saudara berkewajiban untuk tidak menciptakan kondisi seperti ini. Sehingga saudara harus menghentikan agenda tersebut atas nama amanah leluhur yang telah berdarah-darah yang hari ini sedang saudara poles dengan kemunafikan. dan saudara harus meminta maaf kepada masyarakat Maluku terkhususnya Masyarakat Seram Bagian Barat atas kekurangan ajaran saudara ini.

15. Bahwa pemberian gelar secara sewenang-wenang oleh Raja dan segelintir orang  yang belakangan ini marak terjadi di Maluku kepada pihak-pihak tertentu yang mempunyai jabatan politik harus segera dihentikan. Karena perbuatan ini merupakan praktik-praktik pencitraan dan  kemunduran berfikir yang akan berakibat buruk bagi pembangunan dan struktur adat di tengah masyarakat Maluku tidak terkecuali di Seram Bagian Barat.

16. Bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah kami sampaikan diatas maka kami perlu menggugat , Saudara Jodis Rumasoal dan melayangkan mosi tidak percaya!!.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak kami sampaikan terima kasih 

Rabu, 28 Desember 2022

Hormat kami
Anak kandung Bumi Saka Mese Nusa

Sumber: Seram Bagian Barat Berbenah