Pada tanggal 25 april 2023 ribuan masyarakat Maluku di Belanda berbaris di kota Den Haag dibawah pemimpin mereka, presiden RMS Mr. J.G. Wattilete. Mereka berbaris untuk tuntut perhatian dunia kepada hak dari bangsa Maluku untuk juga hidup dalam keadaan yang makmur, sejahtera, bebas, merdeka dan berdaulat; terlepas dari penjajahan dan neokolonialisme dari penguasa dari pulau Jawa.
Tuntutan bangsa Maluku tidak lain dari hak universal yang juga tercantum dalam preambule dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Bangsa Maluku adalah satu bangsa tersendiri, sama derajat dengan bangsa-bangsa lain-lain, termasuk bangsa Jawa. Atas dasar identitasnya tersendiri sebagai bangsa, maka bangsa Maluku menuntut hak yang sama.