Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement

Bebaskanlah 2 pemuda adat suku Nuaulu yang ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2021 atas dugaan pembunuhan.

Peristiwa tersebut bermula dari aksi warga Tamilouw pada 1 November 2021 yang menyerang warga Rouhua pada pukul 10.00 Waktu Maluku, namun dimutilasi dan dibubarkan oleh polisi. Namun, pada pukul 15:00 Waktu Maluku, warga Rouhua dan Sepa mulai menyerang suku Tamilouw di perbatasan antara Sepa dan Tamilouw. Akibat bentrokan 14 November 2021 itu, 23 warga Rouhua diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan proses interogasi di Polres Maluku Tengah, 2 orang Anakota Soumory dan Sirua Sounawe ditetapkan sebagai tersangka oleh seorang saksi.

Berdasarkan pengakuan Sirua dan Anakota, dua orang yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Sirua mengaku diinterogasi 3 kali dan Anakota 4 kali. Hasil penyelidikan tidak menemukan bukti bahwa kedua orang itu bersalah dan berdasarkan informasi yang diberikan, menunjuk ke Sirua dan Anakota. Namun, penyidik secara sepihak dan tergesa-gesa mengidentifikasi mereka sebagai tersangka dalam kasus pidana yang diduga pembunuhan.

Mengapa semakin banyak kasus seperti itu terjadi bagi mereka yang berdiri dan melindungi masyarakat mereka?

#SaveMaluku
#FreeAnakotaDanSirua
#BebaskanDuaPemudaAnakAdatNuaulu