
PULAU BURU – Lereng Gunung Botak kini tampak sunyi, namun ketegangan sangat terasa di udara. Di tempat jang hingga baru-baru ini dipenuhi deru memekakkan telinga dari alat berat ilegal dan racun merkuri jang merusak alam, kini aturan keadilan adat jang berkuasa: sasi. Pada hari Rabu, 1 Juli, masyarakat adat dari keluarga besar Nurlatu secara tegas menarik garis batas mereka. Bukan dengan pagar besi atau barikade militer, melainkan dengan larangan spiritual dan hukum leluhur jang tertanam lebih dalam daripada hukum pemerintah mana pun.
Saksi mata dan para tetua adat di wilajah tersebut menggambarkan situasi jang memprihatinkan dalam beberapa tahun terakhir, namun sejak tindakan tegas pada hari Rabu lalu, mereka menunjukkan semangat perjuangan yang lebih membara dari sebelumnja. “Gunung ini menangis, dan kami pun ikut menderita,” ujar seorang warga lokal jang meminta identitasnja dirahasiakan karena mengkhawatirkan tindakan balasan dari mafia tambang ilegal. “Para penambang dari luar datang membawa alat berat, merusak tanah sakral kami, dan meracuni air jang menjadi tumpuan hidup anak-anak kami. Ini benar-benar harus dihentikan sekarang.”
Hukum Sasi
Melalui pemasangan sasi secara besar-besaran pada hari Rabu, 1 Juli di jalur-jalur akses strategis seperti jalur Anahoni hingga kawasan Pagar Seng, masyarakat adat telah memberikan pernyataan yang sangat kuat. Dalam budaya Maluku, sasi adalah hukum yang sakral: barangsiapa yang melanggarnja, tidak hanja menantang masyarakat, tetapi juga mengundang petaka dari para leluhur.
“Ini bukan sekadar protes simbolis, ini adalah penegakan hukum kami secara tegas,” tegas Umar Nurlatu, seorang tokoh masyarakat adat jang sangat dihormati. Ia menanggapi laporan-laporan jang terus berembus bahwa emas ilegal masih saja dikeruk secara sembunyi-sembunyi melalui jalur tikus dan rute rahasia—seperti lembah Anahoni—bahkan di tengah operasi penertiban oleh pemerintah. “Jika pemerintah menyatakan aktivitas harus mandek, maka semuanja harus benar-benar mandek. Tanpa terkecuali. Sejak hari Rabu, tidak boleh ada lagi mesin jang beroperasi sampai seluruh dokumen dan perizinan resmi keluar.”
‘Tidak Ada Emas Tanpa Restu Kami’
Masyarakat adat tidak serta-merta menolak kemajuan atau aktivitas pertambangan jang teregulasi, namun syarat dan ketentuannja kini telah berubah drastis. Era di mana pihak korporasi atau oknum-oknum pencari keuntungan dapat menjarah kekayaan Pulau Buru dengan mengorbankan masyarakat lokal, telah berakhir.
Sikap keluarga besar Nurlatu beserta klan-klan di sekitarnja sudah bulat:
• Penghentian Total: Seluruh aktivitas ilegal wajib dihentikan tanpa batas waktu.
• Tanpa Pengecualian: Tidak ada lagi kesepakatan rahasia atau praktik ilegal di malam hari.
• Izin Ganda: Eksploitasi di masa mendatang tidak hanja membutuhkan izin resmi dari pemerintah, tetapi juga harus mengantongi persetujuan formal dan eksplisit dari masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.
Menghentikan Katastrofe Lingkungan
Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa kerusakan ekologis di gunung tersebut sudah sangat masif. Penggunaan bahan kimia berbahaja selama puluhan tahun telah meninggalkan jejak kehancuran jang mendalam pada ekosistem. Masyarakat adat memandang sasi jang mulai berlaku sejak pekan ini sebagai ruang bernapas jang mutlak diperlukan bagi alam. Ini adalah periode pemulihan di mana gunung suci tersebut akhirnja harus dibiarkan tenang.
Melalui aksi terkoordinasi pada tanggal 1 Juli ini, masyarakat adat Buru memaksa pemerintah dan pihak komersial untuk menghitung ulang konstelasi kekuasaan jang ada. Gunung Botak bukan lagi wilajah tak bertuan jang bebas hukum di Maluku. Pemilik sah tanah ini telah bersuara, dan pesan mereka tidak dapat diganggu gugat: hormati budaya kami, hukum kami, dan tanah kami, atau angkat kaki.