Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement
Masyarakat Adat Kasiehdatangi hutan yang telah tergusur untuk tambang marmer. Foto: Christ Belseran/ Mongabay Indonesia

PT Gunung Makmur Indah (GMI) telah menyerobot hutan adat Desa Kasieh hingga mendekati petuanan kampung lama leluhur mereka. Perkampungan leluhur, batu keramat, dan situs sejarah mereka ada di dalam hutan adat tersebut. Selain itu, masyarakat mengkhawatirkan bencana alam seperti longsor dan banjir yang akan menimpa kampung mereka jika hutan adat dirambah. Masyarakat desa juga hidup bergantung pada hutan dengan adanya kebun pangan di luar wilayah keramat.

Aparat berjaga di lokasi area tambang yang diprotes warga Desa Kasieh. Foto: Christ Belseran/ Mongabay Indonesia

Pada 14 September 2022, masalah ini sudah dianggap selesai karena perusahaan sudah tidak beroperasi di Kasieh. Namun ternyata perusahaan tersebut malah membuka jalan hingga menyerobot hutan adat mereka.

Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur Maluku, kemudian Gubernur Maluku mengeluarkan surat keputusan mengenai persetujuan wilayah izin usaha pertambangan pada tahun Februari 2020. Pada September 2020, masyarakat Adat Negeri Nukuhai dan Negeri Kasieh mengadakan rapat dan petisi dukungan kepada masyarakat adat untuk menolak PT GMI. Dalam sidang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) oleh Dinas Lingkungan Maluku, perwakilan Desa Taniwel dan Nukuhai dengan tegas menolak pertambangan marmer ini.

Sumber: Mongabay.id