
Penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) seluas sekitar 297.000 hektar di sekitar pulau Damer, Maluku Selatan, telah memicu perlawanan sengit dari masyarakat lokal dan adat. Menurut para kritikus, keputusan tersebut diambil tanpa persetujuan mereka dan mengabaikan hak serta tradisi yang telah membentuk pengelolaan laut selama turun-temurun.
Bukan Laut Kosong, Melainkan Ruang Kehidupan
Bagi pembuat kebijakan, laut mungkin tampak di peta sebagai zona yang perlu dibatasi. Namun, bagi masyarakat Damer, laut tersebut sama sekali tidak kosong. Laut adalah sumber pangan, ruang sosial-budaya, dan inti dari identitas mereka. Oleh karena itu, penetapan kawasan lindung yang luas secara tiba-tiba tanpa konsultasi dirasakan sebagai campur tangan terhadap kehidupan sehari-hari dan keberlangsungan hidup komunitas.
Pembatasan Akses dengan Dalih Perlindungan
Meskipun kebijakan ini dipresentasikan sebagai langkah untuk melindungi ekosistem laut, penduduk khawatir hal tersebut akan membatasi akses mereka terhadap sumber daya yang penting. Wilayah tangkapan ikan tradisional terancam menjadi tidak dapat diakses, sementara mata pencaharian alternatif belum tersedia. Dalam praktiknya, bagi banyak orang, “perlindungan” justru berarti hilangnya ruang hidup.
Benturan dengan Pengetahuan dan Sistem Tradisional
Di Pulau Damer, aturan lokal untuk pengelolaan alam telah ada selama berabad-abad, seperti sistem Sasi, di mana larangan pemanfaatan sementara diterapkan untuk memungkinkan pemulihan ekosistem. Bentuk-bentuk pengelolaan tradisional ini telah terbukti efektif tanpa menguras alam. Penentang kebijakan baru ini berpendapat bahwa sistem tersebut tidak hanya diabaikan, tetapi juga diperlemah.
Konservasi dan Keadilan
Inti dari perlawanan ini berkisar pada pertanyaan mendasar: dapatkah pelestarian alam dipisahkan dari keadilan sosial? Bagi penduduk Damer, jawabannya jelas. Mereka menegaskan bahwa konservasi yang tidak mempertimbangkan hak dan suara mereka sama saja dengan perampasan aset (ekspropriasi).

Seruan untuk Pengambilan Keputusan yang Inklusif
Konflik di sekitar Pulau Damer menunjukkan bahwa langkah-langkah lingkungan skala besar tanpa partisipasi masyarakat lokal akan memicu ketegangan. Menurut pihak-pihak terkait, perlindungan laut yang berkelanjutan hanya mungkin tercapai jika kebijakan disusun bersama dengan mereka yang telah bergantung dan menjaga laut tersebut selama bergenerasi-generasi.
Pesan dari Damer sangat jelas: laut bukanlah wilayah abstrak di atas peta, melainkan ruang hidup yang memiliki sejarah, kepemilikan, dan makna. Setiap kebijakan yang mengabaikan hal tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan gejolak sosial, tetapi juga hilangnya pengetahuan berharga tentang pengelolaan yang berkelanjutan.