Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement
Kepala negara Republik Maluku Selatan, Mr. J.G. Wattilete, foto RD, Henk Visscher

Pengatjara HAM dari Ambon mr. Semmy Waileruny telah mengadjukan permohonan ke pengadilan di Masohi (ibu kota Seram di Maluku) untuk kepala negara RMS, mr. J.G. Wattilete jang berdomisili di Belanda, akan dipanggil dalam sidang tanggal 9 Oktober j.a.d. sebagai ahli dalam kasus Antonius Latumutuany.

Tanpa mengadakan pemberitahuan atau konsultasi apa pun, kepemilikan tanah Antonius Latumutuany disita oleh pemerintah Indonesia pada bulan Februari tahun ini. Di kampungnja Piliana, di Seram Tengah, beberapa warga mendjadi korban praktek- praktek pemerintah Indonesia tersebut. Begitu pula di kampung-kampung sekitarnja, tanah milik keluarga selama berabad-abad disita oleh pemerintah, tanpa izin dari pemilik dan warga jang sah.

Mr. Semmy Waileruny, Antonius Latumutuany & pengacara tim

Warga dan pemilik telah memprotes hal ini untuk mendapat hak mereka. Ketjewa karna tidak ada respons dari pemerintah jang memuaskan, Antonius Latumutuany pasang bendera RMS di tanah keluarga jang telah disita. Dia ingin menarik perhatian pada situasi sedih jang dialami oleh penduduk Piliana dan kampung-kampung di wilajah tersebut. Latumutuany kemudian ditangkap dan disiksa di kantor polisi. Latumutuany didakwa di pengadilan pada tanggal 27 Juli 2023 dan sedang menunggu persidangan dalam tahanan.

Selain kepala negera RMS, pengatjara Semmy Waileruny telah memanggil dua orang ahli lainnja sebagai saksi. Ini menjangkut Hendry Apituley (Hukum Internasional) dari Ambon dan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dari Jakarta.

Keputusan atas permintaan penasihat hukum Semmy Waileruny akan diumumkan oleh pengadilan di Masohi pada sidang Hari Senin tanggal 2 Oktober 2023.

Sumber: Pemerintah RMS