Peraturan Presiden tertanggal 25 April 2025 menganai Preambul Undang-Undang Dasar Sementara Republik Maluku Selatan
Atas nama bangsa Maluku Selatan!
Pemerintah Republik Maluku Selatan
Menimbang:
MENA!
Kami,
Bangsa Maluku hidup dengan kejakinan bahwa sumber eksistensi kami ialah Jang Maha Esa Pentjipta langit dan bumi, jang djuga mentjiptakan kami dan mempertjajakan kepada kami pulau-pulau dan perairan jang subur. Tanah dan air jang hanja milik kami, harus kami djaga dan lindungi untuk Dia dan anak tjutju kami;
Kami,
Bangsa Maluku – adalah keturunan Alifoeroe – merasa dipersatukan oleh asal usul dan hubungan sedjarah jang sama, dan berakar di tanah sutji Nunusaku, jang terletak di pulau Nusa Ina;
Kami,
Setjara etnis terkait dengan bangsa-bangsa Melanesia dan menghargai ikatan budaja dan sedjarah dengan bangsa-bangsa Kepulauan Pasifik;
Kami,
Merasa bersatu sebagai bangsa Maluku dari utara sampai selatan oleh tradisi budaja bersama dan hukum adat kami dan menjadari bahwa perhubungan kami terungkapkan dalam struktur dan kaitan jang telah selama berabad-abad menetapkan bangsa kami di Maluku seperti:
UTARA : URI SIWA – URI LIMA
TENGAH : PATASIWA – PATALIMA
SELATAN : UR SIW – UR LIM
Kami,
Menetapkan bahwa bangsa Maluku – Salam, Sarane dan mereka jang menganut kepertjajaan lain – telah terikat selama berabad-abad oleh adat. Ikatan ini, jang terungkapkan dalam hubungan pela, tea-bel, gandong dan bongso, melampaui batas negeri, pulau dan agama kami. Hal ini menegaskan kesatuan bumi dan bangsa Maluku;
Kami,
Menetapkan kejakinan kami jang teguh bahwa ikatan sedjarah dan budaja ini mendjadi dasar persatuan nasional, identitas, dan masa depan kami bersama sebagai bangsa Maluku;
Kami,
Menekankan bahwa hanja bangsa Maluku sendiri jang adalah pemilik jang sah atas tanah, perairan, dan seluruh sumber daja alam di Maluku, jang hasilnja harus sepenuhnja dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesedjahteraan bangsa Maluku;
Kami,
Menjatakan bahwa bangsa Maluku mempunjai hak jang tidak dapat diganggu gugat, untuk menentukan nasib sendiri, sebagaimana didjamin oleh hukum internasional, dan hak ini adalah milik kami sebagai bangsa jang berdaulat;
Kami,
Menetapkan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan kemauan dan desakan rakjat telah diwudjudkan dengan memproklamirkan pada tanggal 25 April 1950 di Ambon, negara hukum jang merdeka dan berdaulat jang disebut Republik Maluku Selatan (RMS);
Kami,
Mengakui keharusan untuk melindungi hak-hak dan kebebasan bangsa Maluku dan tugas kami untuk memberikan generasi mendatang masjarakat jang adil, damai dan sedjahtera, dimana kedaulatan dan kemerdekaan kami berakar pada nilai-nilai keadilan, kebebasan dan persatuan nasional, seperti ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Sementara Republik Maluku Selatan 1950 dan Préambul;
Kami,
Menjatakan bahwa Republik Maluku Selatan berusaha tanpa sjarat untuk mendjamin hak dan kebebasan seluruh warganja, tanpa membedakan kejakinan agama, asal usul atau etnis, dan akan memberikan kepada setiap penduduk jang tinggal di tanah kami, kehidupan jang bebas, damai dan sedjahtera, sebagaimana berurat-akar dalam Pasal 1 ajat 1 dari Undang-Undang Dasar Sementara Republik Maluku Selatan 1950;
Kami,
Mengaku bahwa sebagai bangsa Maluku kami dipersatukan oleh kekuatan simbolik warna Biru, Putih, Hidjau dan Merah, jang maknanja adalah:
• Biru: Keluasan dan kekajaan perairan kami jang tak terukur, simbol kebebasan dan perhubungan negara dan rakjat;
• Putih: Kesutjian perdjuangan dan intensi;
• Hidjau: Kesuburan tanah kami dan harapan masa depan jang berkembang;
• Merah: Kesiapan rakjat untuk berdjuang dan darah orang-orang jang memberikan njawa mereka demi kebebasan negara dan bangsa;
Kami,
Bangga dengan tulus atas empat warna bendera negara tersebut di atas, jang melambangkan identitas kami bersama sebagai bangsa dan melambangkan hak asasi rakjat Maluku untuk hidup merdeka, damai dan sedjahtera di tanah leluhur kami;
Kami,
Menetapkan bahwa kami njatakan solidaritas, persatuan dan identitas bangsa kami dengan mengungkapkan pekikan perdjuangan nasional kami MENA!
Kami mendjawabnja dengan MURIA!
Satu untuk Semua, Semua untuk Satu!
Kami,
Pertjaja kepada Pentjipta Jang Maha Kuasa dan mengakui bahwa kedaulatan kami sebagai bangsa, kehidupan kami jang merdeka, sedjahtera dan damai akan didukung oleh bimbingan dan berkat-Nja.
MURIA!