AIRLOW / AMBON — Perlawanan terhadap ekspansi militer di tanah leluhur kita semakin menguat. Masyarakat adat Negeri Nusaniwe pada hari Jumat, 11 September 2026, telah menghentikan pekerjaan pembangunan site radar baru milik TNI Angkatan Udara (TNI-AU) di kawasan Para Layang, Negeri Airlow (Ambon). Berkat aksi tegas warga lokal, pihak kontraktor pelaksana, PT Lestari Nauli Jaya, terpaksa menghentikan seluruh pekerjaan untuk sementara waktu.
Saka Mese Maluku telah lama memantau situasi ini secara cermat. Sejak 28 Juni 2025 yang lalu, kami telah menyuarakan perhatian mengenai meningkatnya tekanan terhadap tanah-tanah adat di Maluku dan memperingatkan tentang bahaya pengambilalihan lahan secara terselubung atas nama ‘pertahanan nasional’. Apa yang kami prediksikan saat itu kini menjadi kenyataan di Airlow: proyek-proyek dipaksakan berjalan tanpa transparansi, tanpa dialog yang adil, dan tanpa rasa hormat terhadap hukum adat.
Tanpa Transparansi, Tanpa Persetujuan
Aksi penolakan di Airlow menargetkan secara langsung kurangnya keterbukaan mengenai batas-batas, luas, serta status hukum dari lahan pembangunan tersebut. Menurut pihak pemerintah, proyek ini mencakup areal seluas 8,38 hektare di kawasan Hutan Lindung, yang berada di bawah kesepakatan dengan Kementerian Pertahanan dan kontraktor utama PT Len Industri. Namun, batas-batas areal yang sebenarnya saling tumpang tindih dengan tanah-tanah yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat Nusaniwe untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tokoh adat Mihel Wattilete menyampaikan pernyataan tegas dari lokasi aksi:
“Pertanyaan kami simpel: di mana batasnya dan berapa luas sebenarnya? Ini adalah tanah masyarakat kami. Kami meminta agar seluruh dokumen, titik koordinat, dan batas-batas areal ditunjukkan secara terbuka.”
Wattilete juga mengecam upaya otoritas yang mengaitkan kehadiran beberapa pejabat lokal, seperti Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, Kepala Soa, dan Kepala Desa Airlow, untuk diklaim sebagai bentuk persetujuan luas dari seluruh masyarakat adat.
“Kehadiran pemerintah negeri saat pengukuran sama sekali tidak berarti bahwa masyarakat adat telah menyetujui. Hal tersebut harus dibuktikan melalui proses musyawarah yang jelas dan persetujuan rakyat, bukan sekadar trik administratif.”
Kontraktor Mundur, Perjuangan Berlanjut
Di bawah tekanan warga yang beraksi, pimpinan teknik PT Lestari Nauli Jaya telah berjanji untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek secara langsung, termasuk pengukuran tanah, pembersihan lahan, pemasangan patok, hingga pemagaran. Dokumen keberatan masyarakat akan diteruskan ke Jakarta dan ke pihak kontraktor utama PT Len Industri.
Baik Kementerian Pertahanan maupun pimpinan TNI-AU hingga saat ini masih belum memberikan penjelasan resmi.
Bagi masyarakat Negeri Nusaniwe, pesannya sudah sangat jelas: penolakan akan terus berlaku sampai ada jaminan tertulis dan kepastian hukum, serta hak-hak masyarakat adat diakui dan dihormati secara penuh. Pembangunan infrastruktur negara dan kepentingan militer tidak boleh berdiri di atas kehancuran ruang hidup bangsa Maluku.
Saka Mese Maluku akan terus mengawal perkembangan di Nusaniwe dan mendukung perjuangan demi mempertahankan tanah-tanah leluhur kita.