Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement

𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐚𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐢𝐮. 𝐃𝐞𝐬𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫, 𝟐𝟎𝟐𝟐

Yth. Komandan

Ijin Melaporkan

𝟏. 𝐏𝐄𝐑𝐈𝐇𝐀𝐋

Kegiataan peninjauan lokasi untuk pembangunan tenda pengungsi di Negeri Kariu, serta aksi penolakan yang dilakukan oleh Masyarakat Negeri Pelauw dan Ori terhadap rombongan yang akan melakukan peninjauan, serta kejadian pembakaran 7 (tujuh) Unit rumah Warga di Negeri Kariu, Kec.

𝟐. 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 – 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀

a. Pada tanggal 12 Desember 2022 Pukul 09.20 Wit telah dilaksanakan kegiataan peninjauan lokasi untuk menentukan titik pembangunan tenda pengungsi di Negeri Kariu

Kec. Pulau Haruku, Kab.Malteng. Provinsi Maluku.

b. Hadir dalam kegiatan tersebut sebaga berikut :

1) Danramil Pulau Haruku (Kapten Inf Ramli Malawat)

2) Kapolsek Pulau Haruku (Iptu J. Kaisupi)

3) Pendeta jemaat GPM Kariu (Ibu Leni Hukom)

4) Pejabat Negeri Kariu

(Bpk Yoris Patirajawane)

5) Para staf Negeri dan Majelis jemaat GPM Kariu

-+20 orang

c. Rangkaian kegiatan dan kronologis terjadinya aksi penolakan oleh Masyarakat Negeri Pelauw dan dusun Ori serta aksi pembakaran rumah sebagai berikut :

1) Pukul 09.10 Wit Rombongan negeri kariu dipimpin oleh Pejabat Negeri Kariu (Bpk Yoris Patirajawane) tiba di pelabuhan Negeri Kariu selanjutnya menuju ke gedung gereja Eben – Haezer untuk melaksanakan pembersihan dalam gedung gereja serta pengecekan barang infentaris gereja.

2) Pukul 10.10 Wit secara tiba – tiba datang massa aksi dari Negeri Pelauw -+25 kemudian secara spontan melakukan aksi penolakan terhadap  Rombongan yang pada saat itu berada di dalam gedung Gereja Eben – Haezer Jemaat Kariu

3) Adapun penyampaian oleh massa aksi yang intinya sebagai berikut :

a) Masa aksi  menginginkan agar Rombongan segera kembali meninggalkan Negeri Kariu

b) Massa aksi juga mengancam jika rombongan tidak kembali maka mereka akan melaksanakan aksi pembakaran sisa – sisa rumah milik Warga Kariu yang masih ada

c) Kami warga Negeri Pelauw dan Ori belum sepenuhnya menerima untuk warga kariu kembali

b) Pemerintah harus memenuhi terlebih dahulu semua tuntutan kami warga Pelauw dan Ori yang telah kami sampaikan saat kesepakatan damai dilaksanakan, sebelum proses pengembalian warga kariu

d) Pemerintah harus menyelesaikan dulu proses penyelesaian tapal batas yang menjadi akar masalah terjadinya Konflik

e) Rombongan dari Kariu yang datang saat ini tidak melalui pemberitahuan resmi kepada pemerintah Negeri Pelauw, seharusnya jika ada kegiatan seperti ini harus ada koordinasi yang baik dengan Pemerintah Negeri Pelauw serta penyampaian kepada seluruh masyarakat Pelauw dan Ori

3) Penyampaian dari Kapolsek Pulau Haruku kepada masa aksi yang intinya sebagai berikut :

a) Bahwa kedatangan Pejabat Negeri Kariu dan Ibu Pendeta Kariu beserta para staf dan majelis jemaat Negeri Kariu yakni berdasarkan petunjuk dari Pemda Maluku Tengah untuk menentukan titik Pembangunan tenda Pengungsi yang nantinya akan dibangun.

b) Tidak ada maksud dan tujuan lain dari rombongan ini ketika berada di Negeri Kariu

4) Pukul 10.30 Wit massa dari warga Pelauw mulai berdatangan dengan jumlah yang lebih banyak dan melakukan aksi membunyikan tiang listrik serta mengancam akan membakar sisa rumah warga Kariu yang masih ada.

5) Pukul 10.40 Wit proses Pengembalian  Rombongan dari Gedung Gereja Eben – Haezer dengan pengawalan oleh aparat dari TNI – Polri menuju ke Pelabuhan Kariu

6) Pukul 10.50 Wit Rombongan dari Kariu meninggalkan Pelabuhan Kariu dengan 3 unit Speed Boat menuju ke tempat pengungsian Negeri Aboru dalam keadaan aman

7) Pukul 11.20 Wit Para masa aksi dari masyarakat Pelauw dan Ori membubarkan diri kembali ke rumah masing – masing

8) Pukul 12.00 Wit telah terjadi aksi pembakaran 3 (tiga) unit rumah milik warga Kariu yang berada di sekitar kali kariu (perbatasan antara Kariu dan dusun Ori) oleh OTK yang di duga adalah masyarakat dusun Ori, Rumah yang terbakar tersebut berjarak -+ 150 Meter dari Pos Brimob yang berada di tengah – tengah Negeri Kariu

9) Pukul 12.20 Wit telah terjadi aksi pembakaran 4 (empat) unit rumah milik warga Kariu oleh OTK yang di duga adalah masyarakat dusun Ori, dimana jarak rumah yang terbakar berjarak -+ 50 meter dari Pos Brimob yang berada di belakang gereja Negeri Kariu

10) Pukul 13.00 Wit aparat dari TNI – Polri yang di pimpin oleh Kapolsek Pulau Haruku  (Iptu J. Kaisupi) selesai melakukan pemadaman api terhadap rumah – rumah warga yang terbakar.

a. Sampai dengan Pukul 14.00 Wit situasi di Negeri Kariu, Pelauw dan Ori masih aman terkendali.

𝟑. 𝐒𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐀𝐏𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐏𝐎𝐑

a. Rencana kegiatan peninjauan lokasi untuk menentukan titik pembangunan tenda pengungsi oleh Pemda Kab. Maluku tengah bersama Pendeta Jemaat Kariu dan Pejabat Negeri Kariu, tanpa melalui proses koordinasi dengan Pihak Kecamatan (Camat) Kapolsek serta Danramil dan Pemerintah Negeri Pelauw, sehingga pada saat kedatangan Rombongan dari Kariu yag dipimpin oleh Pejabat Negeri Kariu dan ibu Pendeta Jemaat Kariuw dengan jumlah -+20 orang hal inilah yang menjadi perhatian warga Ori dan Pelauw yang berfikir bahwa masyarakat Kariu telah kembali sehingga mereka melakukan aksi penolakan serta pembakaran rumah warga kariu.

b. Perlunya koordinasi yang baik antara semua pihak baik itu Pemerintah Kab. Maluku tengah dengan Aparat Keamanan dari TNI – Polri sehingga segala bentuk kegiatan yang dilakukan untuk proses pengembalian warga Kariu dapat berjalan dengan baik karena terjadinya aksi Penolakan dan pembakaran Rumah tersebut akibat dari tidak adanya Koordinasi yang baik antara Pemda Kab.Malteng dengan semua pihak yang ada di Kec. Pulau Haruku (Camat, Kapolsek, Danramil serta Pemerintah Negeri Pelauw) serta pada saat Rencana kegiatan peninjauan akan dilaksanakan tidak ada satupun pihak dan Perwakilan dari Pemerintah Kab. Malteng yang hadir.

c. Perlunya memberikan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat Pelauw dan Ori terkaid dengan Rencana pengembalian masyarakat Kariu ke Negerinya, hal ini sangat perlu dilakukan sehingga proses perdamaian yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh Kedua belah pihak terkhususnya Bpk Raja Negeri Pelauw dapat diketahui secara langsung oleh Masyarakat di kalangan bawah.

Demikian dilaporkan