Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement

Sejak awal 2018, delegasi dari Indonesia dan UE telah merundingkan perjanjian perdagangan bebas: ‘Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-UE’ (CEPA). Koalisi LSM dan serikat pekerja Indonesia dan Eropa memanfaatkan momen ini untuk menyatakan kecemasan mereka tentang konsekuensi dari perjanjian ini bagi manusia, masyarakat dan alam di Brussel.

Pemerintah RMS di pengasingan juga telah menyatakan keprihatinannya dalam beberapa surat kepada duta besar Uni Eropa Vincent Piket dan Dr. Josep Borrell Fontelles, Perwakilan Tinggi untuk Kebijakan dan Keamanan Luar Negeri dan Wakil Presiden Komisi Eropa. Pemerintah RMS tekankan  bahwa Traktat CEPA tidak dapat berlaku untuk wilayah Republik Maluku Selatan yang diduduki secara ilegal oleh Republik Indonesia.

Sebagai hasil dari perjanjian CEPA, berbagai perusahan Eropa mendapatkan akses ke pasar Indonesia (sebaliknya). Dengan demikian mereka memanfaatkan iklim yang menempatkan tuntutan rendah pada hak dan kondisi tenaga kerja.

Dengan membuat perjanjian dengan penjajah, UE mendorong penindasan dan eksploitasi terhadap rakyat Maluku Selatan. Dengan cara ini UE mengabaikan penerapan hukum internasional dan secara khusus hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Maluku Selatan, seperti yang diungkapkan dalam proklamasi RMS pada 25 April 1950.

Karena Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan UE ini, pemerintah di pengasingan RMS meluncurkan kampanye “STOP Penindasan dan Eksploitasi Maluku” tahun lalu. Tujuannya untuk mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap bangsa Maluku Selatan.

Saka Mese Maluku mendukung kampanye pemerintah RMS di pengasingan. Kami mohon masyarakat Maluku Selatan untuk mengawasi semua sosial untuk informasi lebih lanjut tentang kesepakatan CEPA dan kegiatan ke depan yang direncanakan sehingga kampanye akan terwujud.

Kami mengakhiri seruan kami dengan pekik perjuangan nasional kita,

Mena Muria

Sumber/Bron: Pemerintah Republik Maluku Selatan, Saka Mese Maluku, SOMO

#SaveMaluku
#PemerintahRMS
#JagaTanahAdatMaluku
#MalukuTidakUntukDijual