Saka Mese Maluku

Saka Mese Maluku

The South Moluccan Movement

Pada hari Senin, 9 Februari, warga Sagea dan Kiya kembali melakukan protes terhadap penambangan nikel. Foto: Ramdhani_rdwn

Dugaan upaya kriminalisasi kembali menyasar warga Sagea dan Kiya yang konsisten menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah mereka. Pada Selasa, 10 Februari 2026 malam, sebanyak 14 aktivis Save Sagea—yang juga merupakan warga Desa Sagea dan Desa Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara—menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Pemanggilan tersebut ditengarai tidak dapat dilepaskan dari rangkaian aksi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Mining Abadi Indonesia yang diketahui merupakan kontraktor dari PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining, yang sangat berpotensi mengancam ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Sagea dan Kiya.

Selama ini, warga yang tergabung dalam koalisi Save Sagea secara terbuka menyuarakan penolakan serta menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut.

Koalisi Save Sagea dan Mama-mama Sagea-Kiya memblokade aktivitas PT Zong Hai Rare Metal Mining di Desa Sagea, Halmahera di Maluku Utara.

Penolakan warga didasarkan pada kekhawatiran serius bahwa operasi pertambangan nikel akan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, khususnya pada Ekosistem Karst Sagea dan Telaga Yonelo (Talaga Lagaelol).

Bagi warga Sagea–Kiya, kedua ekosistem itu tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai kultural dan spiritual yang sangat mendalam. Kawasan Karst Sagea adalah benteng kehidupan dan infrastruktur alam yang menopang keberlangsungan kampung—terutama sebagai sumber air utama—serta menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus, pengetahuan, dan warisan leluhur yang terus dijaga hingga kini.

Adapun warga yang menerima surat panggilan tersebut adalah.

Sumber: JATAM Maluku Utara

#savesagea #savesageakiya #panganbukantambang