Pada hari Senin, 2 Juni 2025, berlangsung demonstrasi di Brussel (Belgia) menentang Perjanjian CEPA: perjanjian perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia. Perjanjian CEPA adalah yang disebut Comprehensive Economic Partnership Agreement.

Tema aksi tersebut berbunyi:
“Papua Barat, Maluku Selatan dan Aceh menolak Perjanjian Perdagangan Bebas antara UE dan Indonesia.” Inisiatif aksi ini berasal dari Free West Papua Campaign sebagai bentuk solidaritas dengan saudara-saudara mereka dari Maluku.
Seruan bersama untuk aksi
Empat kelompok aksi Maluku Selatan: Saka Mese Maluku, Untuk Maluku-Groningen, Kids 4 Maluku, dan Vrije Molukse Jongeren secara bersama-sama melalui jaringan mereka menyerukan perlawanan. Alasan: UE dan Indonesia berencana menyelesaikan Perjanjian CEPA pada paruh pertama 2025. Perjanjian ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan perdagangan, mengurangi hambatan, dan mendorong investasi asing – namun dengan harga yang tinggi bagi rakyat Indonesia yang secara struktural dikucilkan, ditindas, dan dieksploitasi.

Kepulauan Maluku dijarah
Kepulauan Maluku Selatan telah diduduki secara ilegal oleh Indonesia selama 75 tahun (1950-2025) dan termasuk di antara wilayah termiskin di negara itu – meskipun memiliki kekayaan alam yang melimpah seperti nikel, emas, LNG di Blok Masela, dan cadangan ikan yang melimpah. Kepulauan Maluku Selatan dieksploitasi tanpa penduduk Maluku mendapat manfaat darinya. Apa yang menjadi hak mereka dijarah – dan mereka ditinggalkan dalam kemiskinan.
Tidak ada demokrasi dan keadilan
Di Indonesia tidak ada demokrasi yang sejati. Penduduk Maluku harus berhadapan dengan elit berkuasa di Jakarta dan investor asing, seringkali dengan dukungan militer dan polisi. Tanah tradisional dirampas secara ilegal, hutan ditebang tanpa kompensasi, dan kerusakan lingkungan diabaikan. Semuanya demi keuntungan, tanpa pertanggungjawaban.
Maluku bergerak
Perlawanan tumbuh di seluruh Maluku. Di pulau utama Seram, desa-desa bersatu untuk melindungi tanah mereka. Di pulau Buru, penambangan emas ilegal masih berlangsung di bawah pengawasan militer, dan energi geotermal dieksploitasi habis-habisan. Di pulau-pulau selatan-timur dan selatan-barat seperti Kei, Aru, Wetar, Romang, serta di Maluku Utara, terjadi pengambilalihan lahan secara besar-besaran dan kerusakan lingkungan. 11 warga desa Maba Sangaji (Maluku Utara) saat ini ditahan dan disiksa secara brutal karena mempertahankan tanah mereka.
Perjuangan bersama untuk keadilan
Aksi di Brussels adalah sinyal yang jelas: Maluku, Papua, dan Aceh bersatu menentang Perjanjian CEPA. Mereka menolak perjanjian perdagangan yang melegitimasi penindasan mereka dan mengorbankan masa depan mereka. Indonesia tidak berhak untuk memperdagangkan kekayaan negara lain yang mereka duduki dan tekan secara ilegal. Waktu untuk diam telah berlalu – saatnya untuk keadilan, untuk penentuan nasib sendiri, dan untuk pemulihan hak-hak rakyat asli.
Brussel, 2 juni 2025
Saka Mese Maluku