Di Maluku, penduduk kita setiap hari masih terantjam oleh penindasan dan eksploitasi. Hak asasi manusia sangat dilanggar oleh Indonesia.
Anton Latumutuany didakwa melakukan subversi negara (makar) karena memasang bendera Republik Maluku Selatan di wilajahnja pada bulan Pebruari tahun ini.
Dia memprotes pemerintah karena pemerintah menjita tanah warisan jang telah dimiliki penduduk setempat selama berabad-abad. Penjitaan ini terdjadi tanpa pembritahuan, konsultasi atau persetudjuan apa pun.
Untuk ini dia berisiko hukuman penjara 3 tahun. Ini harus dihentikan! Bersuara menentang pelanggaran hak asasi manusia bangsa Maluku jang terus berlandjut dan mengganti foto profil selama 13 hari hingga malam Natal sebagai bentuk solidaritas untuk Antonius Latumutuany dan seluruh aktivis yang memperjuangkan haknya.